Desember 2018, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Provinsi Bengkulu Turun Menjadi 72,05 Persen - Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu

Ingin mendapatkan insight Instan (AI generated) mengenai data yang dihasilkan BPS? Silahkan kunjungi datacap.web.bps.go.id

Publikasi Kota Bengkulu Dalam Angka 2025 telah tersedia dan dapat diunduh secara gratis disini.

Desember 2018, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Provinsi Bengkulu Turun Menjadi 72,05 Persen

Desember 2018, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Provinsi Bengkulu Turun Menjadi 72,05 PersenUnduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 8 Februari 2019
Ukuran File : 0.22 MB

Abstraksi

  • Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Provinsi Bengkulu pada Desember 2018 tercatat 72,05 persen, turun 5,27 poin dibanding TPK hotel pada November 2018 yang tercatat sebesar 77,32 persen. Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2017, TPK hotel berbintang naik sebesar  1,76 poin.
  • Rata-rata lama menginap tamu (RLMT) pada hotel berbintang di Provinsi Bengkulu bulan Desember 2018 tercatat 1,71 hari, turun 0,02 poin dibanding RLMT hotel pada November 2018 yang tercatat sebesar 1,73 hari. Namun jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun 2017, RLMT hotel berbintang naik sebesar 0,09 poin.
  • Dari 10 Provinsi yang ada di Pulau Sumatera, dengan TPK hotel berbintang sebesar 72,05 persen, Provinsi Bengkulu menempati urutan pertama TPK tertinggi se-Sumatera. TPK Hotel Berbintang tertinggi kedua adalah Provinsi Lampung dengan besaran 69,45 persen. Sementara TPK yang terendah se-Sumatera pada bulan Desember 2018 adalah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 37,76 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kota BengkuluJl. S. Parman No 89/1 Padang Jati Bengkulu 38227

Telp (0736)21876

Faks (0736) 344775

E-mail: bps1771@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik