Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Rapat Koordinasi Teknis EPSS dan Pembinaan Statistik Sektoral BPS Kota Bengkulu

Dirilis pada 21 Maret 2024Statistik Lain

Pada hari Kamis, 21 Maret 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu dalam kapasitas sebagai Pembina Data dalam Forum Satu Data Indonesia (SDI) Kota Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) 2024.  Rapat dibuka oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Bengkulu, Ir. Eka Rina Rino, MM. CGCAE dan diikuti oleh unsur walidata (Dinas Komunikasi dan Informatika), sekretariat SDI (Bappeda), dan produsen data dari 10 dinas/instansi di lingkup pemerintah Kota Bengkulu, yang meliputi Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas Kominfo dan Bappeda. Dalam arahannya, Pj. Sekretaris Daerah menekankan perlunya setiap unsur SDI untuk bekerja sama meingkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS).  “Pada tahun 2023 lalu, nilai IPS Kota Bengkulu masih berada pada angka 2,00 atau berkatagori cukup.  Tahun 2024 ini ditargetkan pada nilai baik, atau minimal 2,60. Tapi saya berharap, kita semua harus berpikir untuk melebihi target. Bukan hanya memenuhi target”, demikian Eka menegaskan. Sementara  itu, Kepala BPS Kota Bengkulu, Ir. Marwansyah ketika memberikan sambutan menyatakan kesiapan BPS Kota Bengkulu untuk mendampingi dan melakukan pembinaan statistik kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai produsen data sektoral, agar penyelenggaraan statistik sektoral di instansinya benar-benar memenuhi prinsip SDI.   Untuk diketahui, bahwa kegiatan statistik sektoral yang dievaluasi pada EPSS 2024 adalah penyelenggaraan Survei Indeks Kualitas Air (IKA) dan Survei Kualitas Udara (IKU) yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu.  Penyelenggaraan survey tersebut akan dinilai dari lima domain, yaitu domain prinsip SDI, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Sistem Statistik Nasional.  Penilaian ini akan dimulai pada 1 April 2024.  Hasil penilaian EPSS dinyatakan sebagai Indeks Pembangunan Statistik (IPS), dan K/L/D/I yang mendapat nilai IPS tertinggi secara nasional akan mendapat anuderah Anindita Wistara Data dari pemerintah pusat. Pada kesempatan rapat ini, BPS Kota Bengkulu juga menyampaikan materi pembinaan data mengenai Proses Bisnis Statistik (Generic Statistical Business Process Model / GSBPM) yang disampaikan oleh Tim Pembinaan Statistik Sektoral.  Sebagai hasil rapat, dirumuskan beberapa rekomendasi diantaranya perlu tindak lanjut pembinaan, bimbingan teknis dan pengawalan tahap tahap penyelenggaraan statistik sektoral oleh BPS dengan koordinasi bersama Dinas Kominfo dan Bappeda.

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

BPS Kota Bengkulu

Badan Pusat Statistik Kota Bengkulu
Jln. S Parman No. 89/I Kelurahan Padang Jati Kecamatan Ratu Samban
T. (0736) 21876
F. (0736) 344775
e-mail: bps1771@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial